Program Studi Perbandingan Mazhab Bersiap untuk Mengimplementasikan Kurikulum MBKM

Dosen Prodi Perbandingan Mazhab turut berpartisipasi dalam workshop implementasi MBKM
Yogyakarta- Beberapa dosen Program Studi Perbandingan Mazhab berpartisipasi dalam Workshop Pengembangan Akademik Implementasi Kurikulum Berbasis MBKM yang diselenggarakan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kegiatan ini digelar selama tiga hari (8-10 Juni 2023) di Hotel Platinum Yogyakarta. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, mengenai Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), yang sudah dicanangkan sejak tahun 2020.
Menurut Wakil Dekan 1 Bagian Akademik, hingga saat ini sudah ratusan mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Hukum yang mengajukan program magang dalam rangka MBKM. Akan tetapi, sebagaimana yang dialami oleh PTKIN lainnya, Fakultas Syariah dan Hukum belum memiliki kebijakan yang kongkrit mengenai MBKM, terutama mengenai mekanisme konversi Nilai praktik magang di luar kampus ke dalam sistem penilaian bobot sks. Dalam kegiatan ini, menurut Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, sengaja mengundang narasumber kampus luar yang secara sistem telah menjalankan program MBKM. Selain itu, FSH juga akan belajar dari beberapa fakultas lain yang telah sukses menyelenggarakan MBKM ini.
Pembicara pertama kegiatan ini adalah Prof. Dr. Anik Ghufron, yang berasal dari Universitas Negeri Yogyakarta. Menurutnya, sistem kampus merdeka memiliki 4 unsur, yaitu pembukaan prodi baru, sistem akreditasi perguruan tinggi, perguruan tinggi berbadan hukum, dan hak belajar 3 semester di luar program studi. Akan tetapi, menurut narasumber, fokus MBKM lebih banyak pada unsur ke 4, yaitu hak belajar mahasiswa di luar program studi sebanyak 3 semester. Pada dasarnya, kebijakan MBKM wajib memberikan hak kepada mahasiswa untuk secara sukarela mengambil sks di luar perguruan tinggi sebanyak 2 semester (setara 40 sks) dan sks di prodi yang berbeda di kampus yang sama sebanyak 1 semester (setara 20 sks).
Tujuan dari MBKM sebanyak 3 semester di luar prodi adalah untuk meningkatkan kompetensi lulusan, baik soft skills maupun hard skills, agar lebih siap dan relevan dengan kebutuhan zaman, menyiapkan lulusan sebagai pemimpin masa depan bangsa yang unggul dan berkepribadian. Sedangkan bentuk pembelajaran dapat dilaksanakan dengan beberapa cara, seperti: meliputi pembelajaran dalam; (1) prodi lain pada perguruan tinggi yang sama, (2) prodi yang sama pada perguruan tinggi yang berbeda, (3) prodi lain pada perguruan tinggi yang berbeda, dan (4) lembaga non perguruan tinggi.
Ada beberapa kegiatan yang dapat dilakukan oleh mahasiswa di luar kampus asal, seperti magang/praktik kerja, proyek di desa, mengajar di sekolah, pertukaran pelajar, penelitian/riset, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, hingga proyek kemanusaiaan.
Harapan diadakan workshop ini adalah agar Program Studi Perbandingan Mazhab mampu memfasilitasi minat mahasiswa untuk proses pelaksanaan MBKM ini.