Program Studi Perbandingan Mazhab (PM) di buka pada tahun Akademik 1989/1990 dengan SK Menteri Agama No. 122 tahun 1988. Prodi PM mendidik mahasiswa untuk menjadi sarjana yang menguasai Ilmu Hukum Islam dengan konsentrasi Hukum Perbandingan. Lulusan Prodi PM mendapatkan gelar SH (Sarjana Hukum). Mereka diarahkan untuk memiliki kompetensi sebagai praktisi dan konsultan hukum di Pengadilan Agama dan peneliti muda di bidang pemikiran Hukum Islam dan Perbandingan Hukum.