Mahasiswi UIN Sunan Kalijaga Jalani Magang di Pengadilan Agama Bantul Kelas IB

Bantul, Agustus 2024 — Mahasiswi atas nama Nimas Adifa (NIM 22103060004), dari Program Studi Perbandingan Mazhab, Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, telah melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama Bantul Kelas IB selama periode 8 Juli hingga 9 Agustus 2024.

Program magang ini merupakan bagian dari kegiatan yang diwadahi oleh Pusat Studi dan Konsultasi Hukum (PSKH) Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, yang setiap tahun mengirim mahasiswa ke berbagai instansi hukum sebagai bentuk implementasi pembelajaran praktis.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa yang telah melalui proses seleksi dibagi ke dalam beberapa kelompok dan ditempatkan di berbagai lembaga hukum seperti Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, PTUN, Pengadilan Militer, Kantor Advokat, serta Kantor Notaris di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta. Kelompok yang ditempatkan di Pengadilan Agama Bantul terdiri atas delapan mahasiswa dari berbagai program studi di bawah naungan Fakultas Syariah dan Hukum, yang bekerja sama lintas disiplin untuk memperkaya pengalaman belajar di lapangan.

Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa memperoleh pemahaman mendalam tentang tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di setiap bagian Pengadilan Agama Bantul. Pengadilan ini melayani berbagai perkara hukum keluarga Islam yang kompleks, mulai dari pernikahan, perceraian, waris, hingga perwalian.

Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan kesempatan untuk memahami alur kerja peradilan secara langsung, mulai dari pendaftaran perkara, proses persidangan, hingga penetapan putusan. Selain itu, mereka juga belajar tentang penyusunan Berita Acara Sidang (BAS) yang dilakukan oleh panitera, sebagai dokumen resmi yang mencatat jalannya persidangan secara rinci dan akurat.

Kegiatan ini juga memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memperdalam teori hukum acara perdata, hukum perdata, dan hukum keluarga Islam dalam konteks praktis. Mereka belajar bagaimana hakim menilai bukti, mendengarkan keterangan, dan mengambil keputusan berdasarkan asas keadilan dan kemaslahatan.

Menurut Nimas Adifa, pengalaman magang ini memberikan wawasan yang berharga dalam membentuk sikap profesional, etika kerja, serta kemampuan analisis hukum yang relevan dengan praktik peradilan sesungguhnya.

“Magang di Pengadilan Agama Bantul menjadi pengalaman yang membuka wawasan baru. Kami tidak hanya belajar teori, tetapi juga melihat bagaimana hukum dijalankan secara nyata demi keadilan masyarakat,” ujar Nimas.

Melalui program magang ini, mahasiswa diharapkan dapat mengintegrasikan antara teori dan praktik hukum, sekaligus membangun kesiapan untuk berkontribusi di dunia hukum profesional setelah menyelesaikan studi.