Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Laksanakan Magang di Pengadilan Agama Sukabumi

Sukabumi, Agustus 2025 — Dalam rangka implementasi kurikulum berbasis pengalaman lapangan, mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melaksanakan kegiatan praktik magang di Pengadilan Agama Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung selama 40 hari, mulai dari 1 Juli hingga 9 Agustus 2025, dengan bimbingan langsung oleh Apep Andriana, S.Sy., M.H., selaku Hakim Pengadilan Agama Sukabumi.

Mahasiswa peserta magang, Muhammad Fahmi Nurzaman, dari Program Studi Perbandingan Mazhab, mengikuti kegiatan ini sebagai bagian dari pembelajaran praktik hukum di lapangan. Selama pelaksanaan, peserta magang terlibat langsung dalam berbagai bidang kerja di lingkungan Pengadilan Agama Sukabumi, mulai dari resepsionis, kesekretariatan, kepaniteraan, hingga Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM).

“Kegiatan magang ini menjadi kesempatan berharga untuk memahami bagaimana teori hukum yang dipelajari di kampus diterapkan secara nyata di lembaga peradilan,” ujar Fahmi dalam laporannya.

Dalam pelaksanaannya, mahasiswa mendapat arahan langsung dari para pegawai dan hakim. Di minggu pertama, ia bertugas di bagian resepsionis, mempelajari sistem pelayanan publik dan aplikasi peradilan seperti e-Court dan SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara). Minggu berikutnya, ia ditempatkan di bagian kesekretariatan, mendalami struktur organisasi, sejarah, serta tata kelola administrasi lembaga.

Pada minggu ketiga dan keempat, fokus kegiatan beralih ke kepaniteraan, di mana mahasiswa dilibatkan dalam proses pengarsipan, pendaftaran perkara, dan penulisan dokumen hukum seperti akta cerai dan berita acara sidang. Sementara pada minggu kelima dan keenam, mahasiswa mengikuti proses persidangan langsung serta pendalaman materi mengenai administrasi dan hukum acara peradilan yang disampaikan oleh Hakim Sena Siti Arafiah, S.Sy., M.Si.

Selama mengikuti sidang, mahasiswa memperoleh pemahaman praktis tentang dinamika perkara yang ditangani di Pengadilan Agama Sukabumi, mulai dari cerai gugat, cerai talak, hingga dispensasi kawin. Dari berbagai kasus yang diamati, peserta magang juga mempelajari pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan berdasarkan asas keadilan dan kemaslahatan.

Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Elis Marliani, S.Ag., M.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan magang ini. Menurutnya, kegiatan semacam ini tidak hanya bermanfaat bagi mahasiswa, tetapi juga memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan dunia akademik.

“Kami sangat terbuka terhadap kegiatan magang mahasiswa, karena melalui program ini mereka dapat memahami sistem peradilan secara langsung dan menyiapkan diri menjadi generasi hukum yang profesional,” ujarnya.

Kegiatan magang ditutup dengan penyerahan Laporan Akhir Praktik Magang pada tanggal 21 Agustus 2025, yang disahkan oleh Pembimbing Lapangan dan Ketua Pengadilan Agama Sukabumi. Dalam laporannya, mahasiswa menyimpulkan bahwa praktik magang menjadi pengalaman berharga yang mempertemukan antara teori dan praktik hukum Islam di dunia peradilan nyata.