Mahasiswa Perbandingan Mazhab UIN Sunan Kalijaga Tampilkan Gagasan Pendidikan dan Fiqh Keindonesiaan di ICONSIDE 2025
Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, Raja Maulana Syahid Munawwar bersama tim Dhea Najwa Imaniar, Muhammad A
Yogyakarta — 10 Mei 2025 — Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta kembali menorehkan prestasi akademik di tingkat internasional melalui partisipasinya dalamInternational Conference on Islamic Education and Science Development (ICONSIDE) 2025, yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram.
Konferensi bergengsi ini digelar secara hybrid, memadukan forum tatap muka di kampus UIN Mataram dengan partisipasi daring dari berbagai daerah, baik nasional maupun internasional. Tahun ini, ICONSIDE mengangkat tema:“Islamic Education and Science Development in Facing Global Transformation”, yang menegaskan pentingnya integrasi nilai-nilai Islam, ilmu pengetahuan, dan pendidikan modern dalam menghadapi dinamika global.
Dalam forum tersebut, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga mengirimkan delegasi mahasiswa terbaiknya dengan mempresentasikan 3 artikel.Raja Maulana Syahid Munawwar (NIM 22103060050)mempresentasikan artikel berjudul“Quo Vadis Sekolah Rakyat in The National Education System in Indonesia”. Sementara itu, tim mahasiswa yang terdiri dariDhea Najwa Imaniar, Muhammad Ari Santana, dan Yayikmemaparkan artikel berjudul“Exploration Of Character Education Based On Religious Moderation: A Case Study At Anwar Rasyid TKA-TPA-TQAYogyakarta”. Sedangkan artikel yang berjudul “Fiqh Keindonesian: Conceptualization the Renewal of Fiqh Indonesian within the Muslim Community in Indonesia” dipresentasikan oleh M. Yusuf dan Raja Maulana Syahid Munawwar. Mereka mempresentasikan paper meraka dalam kegiatan tersebut secara daring di Yogyakarta.
Dalam pemaparannya, Raja Maulana mengulas secara kritis posisi Sekolah Rakyat dalam sistem pendidikan nasional, menyoroti relevansi historisnya sekaligus peluang revitalisasi di tengah kebijakan pendidikan modern. Adapun tim mahasiswa lainnya mengangkat gagasan pembaruan fiqh keindonesiaan, dengan menekankan pentingnya kontekstualisasi fiqh dalam realitas sosial-keagamaan masyarakat Muslim Indonesia.