Makrifat Doa Menurut Syekh Muhammad Nawawī al-Jāwī

Oleh: Nasrullah Ainul Yaqin (Alumni PMH 2011)

Tulisan ini membahas pengetahuan (makrifat) tentang doa yang disebutkan dalam kitab Tanqīḥ al-Qawl al-Ḥaśīś fi Syarḥ Lubāb al-Ḥadīś karya mahaguru ulama Nusantara, Syekh Muhammad Nawawī al-Jāwī. Kitab yang tersebar dan dikaji di berbagai pesantren di penjuru Nusantara ini merupakan syarah atas kitab Lubāb al-Ḥadīś karya Imam Jalāluddīn as-Suyūṭī. Menurut Syekh Nawawī dalam mukadimah Tanqīḥ al-Qawl, kitab Lubāb al-Ḥadīś banyak dikaji dan didiskusikan oleh masyarakat muslim Nusantara. Padahal, waktu itu naskah kitab tersebut sudah mengalami banyak perubahan dan distorsi karena tidak adanya syarah atasnya. Oleh karena itu, beliau memberikan syarah kepada kitab tersebut untuk membantu kebutuhan orang-orang yang mengkaji kitab tersebut (hlm. 2).

Baiklah. Doa merupakan ibadah sebagaimana disebutkan dalam hadis sahih yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Muslim (Muhammad Nawawī al-Jāwī, al-Futūḥāt al-Madaniyyah fī asy-Syu‘ab al-Īmāniyyah, hlm. 26-27). Bahkan, hadis sahih yang diriwayatkan oleh at-Tirmiżī dari Anas bin Mālik menyebutkan bahwa doa adalah sari pati ibadah. Menurut Syekh Nawawī, doa menjadi sari pati ibadah karena dua alasan. Pertama, doa merupakan manifestasi dari mematuhi perintah Allah. Dalam hal ini, Allah memerintahkan sekalian manusia untuk berdoa sebagaimana diabadikan dalam surah Gāfir (40): 60, yaitu “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Aku perkenankan bagimu (apa yang kamu harapkan).” Oleh karena itu, mematuhi perintah Allah merupakan sari pati ibadah. Sebaliknya, menurut sabda Rasulullah saw., meninggalkan doa (tidak mau berdoa) adalah durhaka (dosa). Sebab, ia merupakan bentuk dari keengganan mematuhi perintah Allah untuk berdoa. Kedua, menggantungkan harapan hanya kepada Allah semata. Dalam hal ini, ketika seorang mukmin menyadari bahwa kesuksesan setiap urusan berasal dari Allah, maka ia tidak akan berharap kepada siapa pun selain Allah. Oleh karena itu, ia akan berdoa kepada Allah semata untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya. Hal ini (berharap dan berdoa hanya kepada Allah semata) merupakan pokoknya ibadah. Sebab, tujuan ibadah adalah mendapatkan pahala dari ibadah yang dikerjakan. Mendapatkan pahala ini juga merupakan hal yang dikehendaki dari berdoa (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32).

Pendapat berbeda disampaikan oleh al-Ḥakīm. Menurutnya, doa menjadi sari pati ibadah karena dua hal. Pertama, meniadakan diri (ego) dari merasa hebat, kuat, dan mampu. Kedua, mengakui bahwa segala sesuatu di alam semesta ini adalah milik Allah dan memasrahkan diri sepenuhnya kepada-Nya. Oleh karena itu, tidak ada sesuatu yang lebih mulia di sisi Allah daripada doa sebagaimana disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Aḥmad, al-Bukhārī, at-Tirmiżī, dan an-Nasā’ī dari Abū Hurayrah. Hal ini karena doa menunjukkan ketidakberdayaan dan kehinaan orang yang berdoa serta kebutuhannya kepada Allah Yang Maha Perkasa lagi Maha Kaya (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32).

Allah Benci ketika Tidak Dimintai, Manusia Benci ketika Dimintai

Doa merupakan salah satu cabang keimanan yang harus dilaksanakan oleh setiap mukmin. Oleh karena itu, ia harus menjaga diri agar tidak termasuk orang yang tidak mau berdoa kepada Allah. Sebab, orang yang tidak mau berdoa kepada Allah, maka berarti ia bakhil kepada-Nya (al-Futūḥāt al-Madaniyyah, hlm. 26-27). Syekh Nawawī―mengutip pendapat Syekh ‘Abdul Qādir al-Jaylānī―menekankan pentingnya berdoa sehabis melaksanakan salat fardu. Maka dari itu, tidak layak bagi seorang muslim meninggalkan tempat ibadahnya (baik di masjid, langgar, maupun tempat lainnya) sebelum berdoa. Dalam hal ini, Allah berfirman, “Apabila engkau telah selesai (dengan suatu kebajikan), teruslah bekerja keras (untuk kebajikan yang lain). Dan hanya kepada Tuhanmu berharaplah!” (Al-Insyirāḥ [94]: 7-8) Maksudnya, jika kamu sudah melaksanakan ibadah, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, dan berharaplah kepada karunia Allah serta mohonlah kepada-Nya. Selain itu, hadis yang diriwayatkan oleh Anas bin Mālik menyebutkan bahwa orang yang berdoa sehabis melaksanakan salat fardu, maka ia termasuk orang yang beruntung. Sebaliknya, orang yang tidak berdoa sehabis melaksanakan salat fardu, maka ia termasuk orang yang rugi. Dalam hal ini, malaikat berkata, “Wahai si polan, apakah kamu tidak membutuhkan Allah? Apakah kamu tidak memiliki hajat kepada Allah?” (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 31-32)

Allah menyukai orang-orang yang senantiasa berdoa dengan hati yang ikhlas dan niat yang tulus. Sebaliknya, Dia membenci orang-orang yang tidak mau berdoa. Pendapat ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Ḥakīm, Ibnu ‘Adī, dan al-Bayhaqī dari ‘Ā’isyah dan hadis yang diriwayatkan oleh Syekh ‘Abdul Qādir al-Jaylānī. Oleh karena itu, setiap insan seharusnya tidak melalaikan doa. Dalam hal ini, seorang penyair berkata bahwa Allah benci ketika tidak dimintai, sedangkan manusia benci ketika dimintai (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32).

Doa memiliki banyak manfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Sebab, doa merupakan salah satu wasilah yang bisa menyelamatkan manusia di dunia dan akhirat (https://dorar.net/hadith/sharh/150121, akses 06/01/2026). Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw. bersabda bahwa orang yang berdoa akan mendapatkan salah satu dari tiga hal, yaitu (1) diampuni dosa-dosanya; (2) mendapatkan kebaikan yang diberikan dengan segera di dunia; atau (3) mendapatkan kebaikan yang masih disimpan untuk akhirat nanti. Selain itu, menurut hadis yang diriwayatkan oleh Abū Ya‘lā dan al-Ḥākim dari ‘Alī, doa merupakan senjatanya orang mukmin. Sebab, ia bisa melindungi dirinya dari malapetaka dengan doa sebagaimana ia menolak musuhnya dengan senjata (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32).

Namun demikian, setiap muslim harus memperhatikan adab dalam berdoa agar doanya terkabul. Selain itu, ia harus menjaga diri dari hal-hal yang bisa menghalangi terkabulnya doa. Syekh Nawawī―mengutip pendapat Syekh ‘Abdul Qādir al-Jaylānī―menyebutkan beberapa adab dalam berdoa. Pertama, membentangkan kedua telapak tangan. Kedua, memuji Allah Swt. Ketiga, membaca selawat atas Nabi Muhammad saw. Keempat, memohon hajat-hajat yang diinginkan. Kelima, tidak boleh menatap langit sewaktu berdoa. Keenam, mengusapkan kedua telapak tangan ke wajah ketika selesai berdoa (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32).

Adapun beberapa hal yang menghalangi terkabulnya doa adalah sebagai berikut. Pertama, kita mengetahui Nabi Muhammad saw., tetapi tidak mengikuti sunah-sunahnya. Kedua, kita mengetahui Al-Qur’an, tetapi tidak mengamalkan isinya. Ketiga, kita menikmati berbagai nikmat Allah, tetapi tidak pernah mensyukurinya. Keempat, kita mengetahui adanya surga, tetapi tidak mencarinya. Kelima, kita mengetahui adanya neraka, tetapi tidak takut kepadanya. Keenam, kita mengetahui adanya setan, tetapi tidak memeranginya malah menjadi sekutunya. Ketujuh, kita mengetahui adanya kematian, tetapi tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya. Kedelapan, kita sering menguburkan orang yang sudah meninggal, tetapi tidak mengambil ibrah darinya. Kesembilan, kita mengabaikan aib-aib yang ada di dalam diri kita dan sibuk mengurus aib-aib orang lain (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 5).

Mengetuk Pintu Langit dengan Doa yang Paling Utama

Menurut Syekh Nawawī, hendaklah setiap mukmin berdoa agar Allah menjadikan dirinya sebagai orang saleh. Sebab, ketika dia menjadi orang saleh, maka dia akan menjadi kekasihnya Nabi Muhammad saw. Pendapat ini berdasarkan hadis yang diriwayatkan oleh al-Bukhārī dan Muslim, yaitu “Sesungguhnya kekasihku adalah Allah dan orang saleh dari kalangan orang-orang mukmin.” (al-Futūḥāt al-Madaniyyah, hlm. 27)

Selain itu, setiap muslim hendaknya menghiasi hari dan malamnya dengan doa yang paling utama yang diajarkan oleh Nabi Muhammad saw., yaitu al-ḥamdu lillāh (segala puji bagi Allah). Dalam hal ini, beliau bersabda, “Zikir yang paling utama adalah lā ilāha illallāh (tiada Tuhan selain Allah) dan doa yang paling utama adalah al-ḥamdu lillāh (segala puji bagi Allah).” Status hadis ini adalah ḥasan (baik) sebagaimana disebutkan oleh ad-durār as-saniyyah (https://dorar.net/hadith/sharh/150121, akses 06/01/2026). Ia diriwayatkan oleh at-Tirmiżī, an-Nasā’ī, Ibnu Mājah, Ibnu Ḥibbān, dan al-Ḥākim dari Jābir bin ‘Abdullāh dari Rasulullah saw. (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 9)

Menurut Syekh Nawawī, al-ḥamdu lillāh menjadi doa yang paling utama karena ia mencakup dua bagian utama doa, yaitu zikir dan permohonan. Dalam hal ini, doa merupakan ekspresi dari zikir kepada Allah dan memohon bantuan kepada-Nya untuk mewujudkan kebutuhan-kebutuhan tertentu yang diinginkan. Kedua hal ini tercakup dalam kalimat al-ḥamdu lillāh. Sebab, orang yang memuji Allah, maka berarti dia memuji-Nya atas nikmat-nikmat-Nya. Orang yang memuji Allah atas nikmat-nikmat-Nya, maka berarti dia menghendaki adanya tambahan atas nikmat-nikmat tersebut. Dalam hal ini, Allah berfirman dalam Al-Qur’an surah Ibrāhīm (14): 7, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, niscaya Aku akan menambah (nikmat) kepadamu.” (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 9)

Menjaga Diri dari Doanya Orang yang Teraniaya

Syekh Nawawī menekankan pentingnya menjaga diri dan waspada terhadap doanya orang yang teraniaya dengan cara menjauhi segala bentuk kezaliman kepada siapa pun. Sebab, menurut beberapa hadis, doa orang yang teraniaya (baik muslim, non muslim, saleh, maupun fasik) tidak terhalangi oleh apa pun (mustajab). Beberapa hadis tersebut adalah: pertama, “Doanya orang yang teraniaya mustajab meskipun fasik. Maka, kefasikannya itu ditanggung dirinya sendiri.” Hadis ini adalah ḥasan (baik). Ia diriwayatkan oleh aṭ-Ṭayālisī, Abū Dāwud, dan Aḥmad dari Abū Hurayrah. Kedua, “Takutlah kalian terhadap doanya orang yang teraniaya. Karena sesungguhnya ia akan menembusi awan kemawan (sehingga sampai ke hadirat Allah). Lalu, Allah akan berfirman, ‘Demi kemuliaan dan keagungan-Ku, sungguh Aku benar-benar akan menolongmu walaupun dalam jangka waktu yang panjang.’” Hadis ini adalah sahih. Ia diriwayatkan oleh aṭ-Ṭabrānī dan aḍ-Ḍiyā’ dari Ḥuzaymah bin Śābit (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32).

Ketiga, “Takutlah kalian terhadap doanya orang yang teraniaya meskipun kafir. Karena sesungguhnya ia tidak memiliki hijab (penghalang).” Hadis ini adalah sahih. Ia diriwayatkan oleh Aḥmad dan aḍ-Ḍiyā’ al-Maqdisī dari Anas bin Mālik. Namun, menurut Ibnu al-‘Arabī, hadis ketiga ini masih dibatasi oleh hadis yang lain. Sebab, orang yang berdoa berada di antara tiga tingkatan. Pertama, adakalanya mendapatkan sesuatu yang diminta dengan segera di dunia. Kedua, adakalanya disediakan (untuk akhirat nanti) sesuatu yang lebih utama daripada apa yang diminta. Ketiga, adakalanya dihindarkan dari keburukan dan mara bahaya (Tanqīḥ al-Qawl, hlm. 32-33).

Keempat, Allah berfirman dalam suhuf Nabi Ibrāhīm as., “Wahai penguasa yang diberi kekuasaan lagi diuji (dengan kekuasaan) dan teperdaya (oleh keangkuhan dan kekuasaannya), sesungguhnya Aku mengutusmu bukan untuk menumpuk harta benda. Akan tetapi, Aku mengutusmu untuk mencegah doanya orang yang teraniaya (agar tidak sampai) kepada-Ku (maksudnya adalah dia harus berlaku adil dan mencegah segala bentuk kezaliman agar tidak ada orang yang teraniaya yang mengadukan penderitaannya kepada Allah). Karena sesungguhnya Aku tidak akan menolak doanya orang yang teraniaya meskipun ia keluar dari mulutnya orang kafir.” (Muḥammad Nawawī al-Jāwī, Kāsyifah as-Sajā, hlm. 10) Wallāhu A‘lam wa A‘lā wa Aḥkam...