Dosen Prodi Perbandingan Mazhab Menjadi Peserta dalam Kegiatan Sertifikasi Pembimbing Haji Angkatan XII
H. Fuad Mustafid, S.Ag., M.Ag dan H. Nurdhin Baroroh, S.H.I., M.S.I. Dosen Prodi Perbandingan Mazhab Menjadi Peserta dalam Kegia
Kegiatan sertifikasi pembimbing manasik ibadah haji profesional adalah sebuah proses pendidikan dan pelatihan bersertifikat resmi yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama, dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kegiatan tersebut diperuntukkan kepada para calon pembimbing ibadah haji sekaligus untuk memastikan bahwa seorang pembimbing memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membimbing jemaah dengan baik dan aman selama perjalanan mereka, serta untuk memastikan bahwa mereka dapat memberikan arahan yang tepat dalam menjalankan ibadah haji sesuai dengan ajaran Islam. Lain dari pada itu juga dibekali dengan pengetahuan kesehatan, keselamatan, dan aspek praktis lain yang terkait dengan pengawasan dan pendampingan selama perjalanan dari tanah air, ke tanah suci dan kembali ke tanah air lagi.
Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu penyelenggara di tingkat perguran tinggi bekerjasama dengan Kementerian Agama Wilayah D.I.Yogyakarta dan Lembaga Dakwah PBNU Pusat menyelenggarakan kegiatan tersebut dari Tanggal 12 Maret s/d 18 Maret 2024 bertempat di University Hotel, Sleman, Yogyakarta. Rangkaian materi penting serta luar biasa berkaitan dengan hal ihwal peribadan haji disampaikan secara padat dan terjadwal secara sistematis, dengan tujuan memberikan bekal kepada para calon pembimbing ibadah haji untuk menjadi pembimbing yang profesional dalam menjalankan tugasnya. Kegiatan dibuka oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Prof. Dr. H. Phil. Al-Makin, S.Ag., M.A. dan ditutup oleh Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN Sunan Kalijaga Dr. Abdur Rozaki, S.Ag., M.Si serta Prof. Hilman Latief, M.A., Ph.D selaku Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI.
2 dosen Prodi Perbandingan Mazhab ikut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, yaitu H. Fuad Mustafid, S.Ag., M.Ag dan H. Nurdhin Baroroh, S.H.I., M.S.I. keikut sertaan tersebut tidak hanya sebagai recharging rangkaian syarat, rukun dan ibadah-ibadah khusus di tanah suci semata, akan tetapi juga untuk persiapan administrasi apabila akan mendaftarkan diri sebagai petugas haji di tahun yang akan datang, hal ini perlu diikuti mengingat fungsi dan peran petugas haji sangat penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji para jama’ah dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan syarat dan rukun yang ditetapkan.