Dekan FSH Akan Jadi Narasumber di Program Fikih Baru

Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum akan mengisi program Fikih Baru dengan Tema: Haji Mabrur: Definisi, Urgensi dan Aplikasi.
Prodi Perbandingan Mazhab Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga sampai saat ini, 20 Juli 2022 masih memberikan kontribusi pengembangan dan inovasi dalam bidang kajian Fikih. Program pengembangan kajian fikih ini diimplementasikan dengan diadakannya kerjasama dengan MQ 92,3 FM dengan membuat program khusus dengan tema fikih baru. Pada awalnya, program ini dikhususkan untuk memfasilitasi dosen-dosen Prodi PM untuk mengisi kajian tersebut sebagai narasumber. Berikutnya, mengingat pola perkembangan zaman yang memaksa untuk diadakannya kajian-kajian kontemporer dengan pola integrasi dan interkoneksi, beberapa narasumber dihadirkan dari prodi lain, seperti prodi Ilmu Hukum. hal ini bertujuan untuk memperluas khazanah keilmuan fikih dari perspektif hukum positif maupun hukum internasional.
Untuk kajian fikih baru kerjasama Prodi PM dan MQ 92,3 FM pada episode berikutnya, menjadi episode yang terbilang cukup spesial. Pada perpanjangan Perjanjian Kerja Sama kedua antara kedua lembaga tersebut, Fikih Baru akan menghadirkan Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H. M.Hum. sebagai narasumber. Materi yang akan dibawakan oleh Guru Besar FSH tersebut adalah “Haji Mabrur: Definisi, Urgensi dan Aplikasi.” Tema ini diambil sehubungan dengan kondisi saat ini yang masih dalam Bulan Dzulhijjah sebagai bulan-bulan haji.
Perlu diketahui, Dekan FSH sejak awal memberi dukungannya atas terealisasinya program kerjasama Fikih Baru ini. Sejak awal kegiatan, Dekan turut memberikan dukungan dan sambutan untuk perjalanan kegiatan Fikih Baru ini. Hingga hadirnya episode spesial kali ini, Guru Besar FSH sendiri yang akan menjadi narasumber kegiatan Fikih Baru ini. Perpanjangan kedua program Fikih Baru antara Prodi PM dan MQ 92,3 FM menunjukkan bahwa program ini dinilai oleh masyarakat sebagai program yang bagus dan bermanfaat bagi berbagai kalangan.