Prodi Perbandingan Mazhab UIN Sunan Kalijaga Gelar Kuliah Dosen Tamu Bahas Integrasi Mazhab Fikih dan Kebijakan Ekonomi Syariah
Prodi Perbandingan Mazhab UIN Sunan Kalijaga Gelar Kuliah Dosen Tamu Bahas Integrasi Mazhab Fikih dan Kebijakan Ekonomi Syariah
Program Studi Perbandingan Mazhab Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga menyelenggarakan Kuliah Dosen Tamu dengan tema “Integrasi Mazhab Fikih dan Kebijakan Ekonomi Syariah: Tantangan dan Peluang Program Studi Perbandingan Mazhab” pada Kamis, 6 November 2025.
Kegiatan ini menghadirkan Dr. Homaidi Hamid, S.Ag., M.Ag, dosen Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Studi Islam dan Peradaban Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sebagai narasumber utama. Acara dimoderatori oleh Almuhajirin, mahasiswa Perbandingan Mazhab angkatan 2023.
Kuliah dosen tamu ini dibuka dengan sambutan dari Prof. Dr. Ali Sodiqin, M.Ag selaku Dekan Fakultas Syari’ah dan Hukum, serta Vita Fitria, S.Ag., M.Ag selaku Ketua Program Studi Perbandingan Mazhab. Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa Perbandingan Mazhab angkatan 2022 sebagai bagian dari penguatan akademik berbasis isu kontemporer.
Acara dilaksanakan mulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan bertempat di Ruang Technoclass FSH lantai 1. Pelaksanaan ini menjadi forum akademik penting untuk mempertemukan kajian fikih lintas mazhab dengan dinamika kebijakan ekonomi syariah nasional, termasuk praktik perbankan syariah, pasar modal syariah, dan fatwa DSN-MUI.
Kegiatan ini diselenggarakan karena adanya kebutuhan integrasi antara fikih klasik dan realitas ekonomi modern, sekaligus menjawab tantangan fragmentasi keilmuan, fanatisme mazhab, serta tuntutan fleksibilitas hukum dalam dunia ekonomi syariah kontemporer.
Pelaksanaan kuliah dosen tamu dilakukan melalui pemaparan materi akademik, diskusi interaktif, serta analisis contoh kasus kebijakan ekonomi syariah yang dikaitkan dengan pendekatan maqashid syariah, fikih muamalah, dan perbandingan mazhab. Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan memiliki bekal kuat sebagai calon akademisi, peneliti, konsultan hukum ekonomi syariah, serta pengawas syariah di masa depan.