Dosen Perbandingan Mazhab Menjadi Pemateri dalam FGD Maarif Institute dan BPIP dengan tema Identitas Keindonesiaan dalam Upacara Kenegaraan Dibahas dalam FGD di Jakarta
narasumber utama acara ini adalah Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. yang merupakan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid P
Jakarta, 17 Januari 2024 - Maarif Institut bekerja sama dengan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Identitas Keindonesiaan dalam Pelaksanaan Upacara Kenegaraan di Jakarta. Acara ini menghadirkan narasumber utama Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. yang merupakan Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah serta dosen Perbandingan Mazhab di UIN Sunan Kalijaga.
Dalam paparannya, Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. menyoroti pentingnya identitas dalam memastikan eksistensi suatu entitas. Ia mengutip Surah Ali Imran ayat 64 dan Surah Al-Isra ayat 70 sebagai landasan bahwa setiap manusia diciptakan oleh Allah dengan membawa kemuliaannya masing-masing, tanpa membedakan agama, bahasa, atau ras.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa identitas keagamaan dalam konteks kebangsaan harus dipahami secara inklusif, sebagaimana dicontohkan dalam Piagam Madinah yang digagas oleh Nabi Muhammad SAW. Piagam ini menegaskan bahwa setiap warga negara, terlepas dari latar belakang agamanya, memiliki hak dan kewajiban yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam diskusi, Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. juga mengangkat kisah Rasulullah SAW yang menghormati jenazah seorang Yahudi dengan berdiri sebagai bentuk penghormatan terhadap kemanusiaan. Ia juga menyinggung peristiwa di mana Nabi Muhammad SAW mengizinkan umat Nasrani Najran untuk melakukan misa di masjidnya. Hal ini, menurutnya, mencerminkan bagaimana negara harus menjaga hak keberagamaan warganya secara inklusif (hifzh ad-diyanah), bukan hanya eksklusif (hifzh ad-din).
Terkait pelaksanaan upacara kenegaraan, Assoc. Prof. H. Wawan Gunawan, S.Ag., M.Ag. menekankan bahwa setiap individu yang terlibat dalam upacara, baik sebagai pengibar bendera maupun petugas lainnya, memiliki hak keberagamaan yang harus dijaga oleh negara. Hal ini mencerminkan nilai-nilai kebangsaan yang menghormati keberagaman dan kemuliaan setiap warga negara.
Diskusi yang berlangsung dengan penuh antusiasme ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang identitas keindonesiaan dalam konteks kebangsaan dan kenegaraan. Dengan demikian, upacara kenegaraan dapat menjadi wadah yang mencerminkan semangat persatuan dalam keberagaman serta penghormatan terhadap hak keberagamaan setiap individu.
Wallahu a’lam.