Assoc. Prof. Wawan Gunawan Abdul Wahid, M.Ag., Bahas Skema Wakalah Dana Haji dalam Kajian Bahtsul Masail Perhajian di Jakarta

Jakarta, 1-2 November 2024 – Assoc. Prof. Wawan Gunawan Abdul Wahid, M.Ag., Dosen Perbandingan Mazhab dari Fakultas Syariah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berperan sebagai narasumber dalam Kajian Bahtsul Masail Perhajian Indonesia yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Jakarta.

Forum strategis ini bertujuan membahas berbagai isu krusial terkait penyelenggaraan ibadah haji. Pembahasan tersebut diharapkan dapat menjadi landasan bagi kebijakan pemerintah dalam mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, khususnya dalam aspek teknis, logistik, serta kebijakan keamanan guna menjamin kenyamanan dan keselamatan jamaah haji.

Dalam presentasinya, Wawan Gunawan membahas Skema Wakalah Dana Haji. Ia menjelaskan bahwa melalui akad wakalah, jamaah haji dapat menitipkan dana hajinya untuk dikelola oleh negara. Pengelolaan ini bertujuan untuk kemaslahatan yang sebesar-besarnya bagi jamaah, termasuk mendukung penyelenggaraan haji yang lebih efisien dan berdaya guna.

Kehadiran Wawan Gunawan dalam forum ini mencerminkan kontribusi penting akademisi dalam memberikan masukan dan perspektif ilmiah terhadap berbagai permasalahan dalam penyelenggaraan haji. Selain itu, beliau juga memberikan rekomendasi terkait penerapan regulasi syariah dalam operasional haji serta pengembangan tata kelola haji yang lebih baik di masa depan.