Assoc. Prof. Wawan Gunawan Abdul Wahid, M.Ag. Dosen Perbandingan Mazhab FSH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, berpartisipasi dalam Mudzakarah Nasional Perhajian di Jakarta

Assoc. Prof. Wawan Gunawan Abdul Wahid, M.Ag., Dosen Perbandingan Mazhab Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, turut berpartisipasi dalam Mudzakarah Nasional Perhajian yang diselenggarakan di Jakarta pada 4-6 Oktober 2024. Acara ini diinisiasi oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah melalui Lembaga Pembinaan Haji dan Umrah (LPHU) dengan mengusung tema “Penguatan Ekosistem Layanan dan Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah yang Profesional dan Mandiri”. (Gambar atas).

Mudzakarah ini diikuti oleh 138 peserta, terdiri dari perwakilan LPHU wilayah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Muhammadiyah dan Aisyiyah, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PPIHU/PPIHK), serta perwakilan travel haji dan umrah milik Muhammadiyah (Badan Usaha Milik Muhammadiyah, BUMM) dari seluruh Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pedoman pelaksanaan ibadah haji dan umrah yang akan diterapkan oleh masing-masing KBIHU.

Pada kesempatan lain, dengan materi yang sama, Wawan Gunawan kembali berpartisipasi dalam Mudzakarah Nasional Perhajian. Kegiatan kali ini diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Bandung pada 7-9 November 2024. (Gambar bawah).

Dalam kedua kesempatan tersebut, Wawan Gunawan memaparkan materi presentasi bertajuk “Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji untuk Kemaslahatan Umat”. Presentasi ini membahas berbagai peluang dan potensi yang dapat dikembangkan melalui ekosistem ekonomi haji, seperti akomodasi, transportasi, katering, serta alternatif penyembelihan hewan hadyu (dam) di tanah air jamaah. Gagasan ini tidak hanya memberikan manfaat sosial bagi masyarakat miskin di Indonesia, tetapi juga mendukung pemberdayaan ekonomi lokal, khususnya di sektor peternakan.

Kegiatan di Bandung ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang berasal dari berbagai elemen lembaga keagamaan, termasuk perwakilan Kementerian Agama Pusat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi, Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) wilayah, utusan organisasi keagamaan serta berbagai pemangku kepentingan.

Melalui gagasan yang dipaparkan, Wawan Gunawan memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung inovasi dan penguatan ekonomi berbasis ekosistem haji, sejalan dengan visi Muhammadiyah dan Kemenag RI dalam mengoptimalkan kebermanfaatan ibadah haji dan umrah.