Prodi Perbandingan Mazhab adakan PKL di University of Malaya

PKL Internasional ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam hal pengajaran. PKL (Praktek Kuliah Lapangan) Internasional di Tahun 2019 ini diIkuti oleh 6 Mahasiswa Perbandingan Mahzab, 8 Mahasiswa Ilmu Hukum, dan 7 dari Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah serta 2 dosen pendamping Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Penunjukan pelaksanaan Praktek Kuliah Lapangan di University of Malaya berawal dari adanya MoU yang sudah disepakati kedua belah pihak yaitu Akademi Pengajian Islam Universiti of Malaya dan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Dalam MoU tersebut menjabarkan bahwa tindak lanjut kerjasama kedua fakultas ini adalah berkaitan dengan praktek kuliah lapangan yang akan diselenggarakan oleh masing-masing Fakultas.

Acara penyambutan kedatangan rombongan mahasiswa dari Yogyakarta dihadiri oleh beberapa Pensyarah (Dosen) Jabatan Syariah dan Undang-undang Universiti Malaya, diantaranya Dr. Mohd Zaidi Bin Daud, Prof. Datin Dr. Raihanah Binti Haji Abdullah, Prof. Dr. Ruzman Bin Md Noor, Prof. Dr. Siti Zubaidah Binti Ismail, dan beberapa mahasiswa dari Jabatan Syariah dan Undang-undang Universiti Malay serta beberapa tenaga pendukung.

Pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mampu berkelanjutan untuk tahun-tahun berikutnya tidak hanya pada pelaksanaan Praktek Kuliah Lapangan (pengajaran) saja tetapi juga dalam hal penelitian maupun pengabdian masyarakat. Tindak lanjut dari pelaksanaan Praktek Kuliah Lapangan ini adalah rencana pihak University of Malaya mengadakan kegiatan yang serupa di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.