ADPMH Gelar Workshop, Seminar Nasional, dan Rapat Evaluasi Kerja di UIN Saizu Purwokerto
ADPMH Gelar Workshop, Seminar Nasional, dan Rapat Evaluasi Kerja di UIN Saizu Purwokerto
Purwokerto, 24 September 2026 — Asosiasi Dosen Perbandingan Madzhab dan Hukum (ADPMH) se-Indonesia menyelenggarakan Workshop, Seminar Nasional, dan Rapat Evaluasi Kerja selama tiga hari, 22–24 September 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto tersebut dipusatkan di Hotel Grand Kanaya Baturraden, Banyumas, sementara agenda Seminar Nasional berlangsung di kampus UIN Saizu Purwokerto.
Kegiatan nasional ini diikuti oleh dosen dan perwakilan dari berbagai perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Perbandingan Mazhab maupun Perbandingan Mazhab dan Hukum di Indonesia. Dari Program Studi Perbandingan Mazhab UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta hadir Kaprodi Dr. Vita Fitria, S.Ag., M.Ag., Sekprodi Surur Roiqoh, S.H.I., M.H., Dr. Fuad Mustafid, M.Ag., dan Shohibul Adzkar, Lc., M.H. Selain sebagai peserta, Assoc. Prof. Dr. Wawan Gunawan Abdul Wahid turut hadir sebagai narasumber dalam Seminar Nasional.
Rangkaian kegiatan diawali pada Selasa, 22 September 2026, dengan kedatangan dan registrasi peserta. Setelah makan malam, kegiatan dilanjutkan dengan pembukaan dan ramah tamah. Forum kemudian diisi dengan perkenalan peserta serta pemaparan perkembangan Program Studi Perbandingan Mazhab dari masing-masing perguruan tinggi. Dalam sesi tersebut, peserta juga mendiskusikan secara singkat perkembangan dan implementasi kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE) pada masing-masing perguruan tinggi.
Pada Rabu, 23 September 2026, kegiatan dilanjutkan dengan Seminar Nasional yang berlangsung di UIN Saizu Purwokerto pukul 07.30–13.00 WIB. Seminar mengangkat tema “Beyond Fatwa Shopping: Membangun Otoritas dan Etika Fatwa di Era Digital.”
Seminar menghadirkan Assoc. Prof. Dr. Wawan Gunawan Abdul Wahid dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Harda Armayanto, M.A., Ph.D. dari Universitas Darussalam Gontor sebagai narasumber. Wawan Gunawan membahas persoalan hilangnya substansi agama dan munculnya pemahaman keagamaan yang dangkal, sementara Harda Armayanto mengkaji pergeseran otoritas ulama menuju otoritas informasi di tengah perkembangan teknologi digital.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan pengumuman pemenang kompetisi kreativitas mahasiswa. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk mendorong keterlibatan dan kreativitas mahasiswa dalam pengembangan keilmuan Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Pada sore harinya, pukul 15.30–17.30 WIB, peserta mengikuti sharing session dan penyamaan persepsi mengenai penamaan Program Studi Perbandingan Mazhab. Forum membahas perubahan nomenklatur yang sebelumnya menggunakan nama Perbandingan Mazhab dan Hukum menjadi Perbandingan Mazhab.
Dalam forum tersebut, perwakilan perguruan tinggi menyampaikan aspirasi masing-masing mengenai kemungkinan mengembalikan nama program studi menjadi Perbandingan Mazhab dan Hukum. Salah satu pertimbangan yang mengemuka adalah persepsi bahwa nomenklatur “Perbandingan Mazhab” cenderung dipahami sebagai program studi yang hanya berfokus pada kajian mazhab dan hukum Islam, sementara aspek hukum positif kurang tercermin dalam nama program studi.
Pembahasan tersebut juga dikaitkan dengan kondisi penerimaan mahasiswa baru yang dihadapi oleh sejumlah Program Studi Perbandingan Mazhab di berbagai perguruan tinggi. Peserta menyampaikan keprihatinan atas kecenderungan penurunan jumlah mahasiswa yang terjadi di sejumlah program studi.
Berdasarkan berbagai pandangan dan usulan yang disampaikan, mayoritas peserta menyepakati untuk mengajukan perubahan nama program studi dari “Perbandingan Mazhab” menjadi “Perbandingan Mazhab dan Hukum.” Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam nota kesepakatan yang akan ditindaklanjuti melalui forum para dekan.
Pada malam harinya, kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Kurikulum Outcome-Based Education (OBE) PMH. Workshop yang berlangsung pukul 19.30–22.30 WIB tersebut diawali dengan pembahasan dan penyamaan persepsi mengenai profil lulusan yang menjadi kekhasan Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum.
Setelah melalui diskusi dan pembahasan yang cukup panjang, peserta menyepakati “mufti” sebagai profil lulusan yang menjadi kekhasan Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum. Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyusunan dan pemetaan kurikulum OBE pada mata kuliah-mata kuliah khas Perbandingan Mazhab.
Agenda malam tersebut juga diisi dengan penyampaian program kerja dari masing-masing divisi ADPMH. Rapat kerja menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis, terutama dalam bidang pendidikan, penelitian, publikasi, pengabdian kepada masyarakat, dan kerja sama.
Pada bidang pendidikan, ADPMH menyepakati sejumlah program, antara lain visiting lecturer bulanan antarperguruan tinggi, rencana penyelenggaraan konferensi tahunan bertaraf internasional (iCICOL), penyusunan buku ajar bersama, pelatihan literasi kitab secara daring bagi mahasiswa, serta penyelenggaraan kompetisi akademik mahasiswa pada momentum Rakernas.
Sementara itu, Divisi Penelitian dan Publikasi diarahkan untuk memperkuat kolaborasi dengan jurnal-jurnal ilmiah yang telah terbit, mengaktifkan kanal media sosial dan situs web resmi asosiasi, membangun basis data keahlian dosen tingkat nasional, serta memperkuat riset kolaboratif antara dosen dan mahasiswa.
Pada bidang pengabdian kepada masyarakat, ADPMH merencanakan Gerakan Nasional Literasi Perbedaan Mazhab melalui webinar daring yang akan dilaksanakan pada November–Desember 2026. Selain itu, direncanakan pula peluncuran klinik konsultasi hukum Islam berbasis perbandingan mazhab melalui situs web resmi ADPMH paling lambat November 2026.
Adapun Divisi Kerja Sama diarahkan untuk memfasilitasi pembentukan MoU nasional yang dikoordinasikan antara kampus, program studi, dan Sekretariat Umum ADPMH, baik dalam momentum Rakernas maupun secara insidental. Kerja sama juga diarahkan pada penguatan kemitraan publikasi antarrumah jurnal yang memiliki kesetaraan bidang keilmuan.
Memasuki hari ketiga, Kamis, 24 September 2026, agenda difokuskan pada penyampaian hasil Workshop Kurikulum OBE PMH, rekomendasi pengajuan perubahan nama program studi, serta penutupan rangkaian kegiatan.
Secara substantif, forum menghasilkan sejumlah arah tindak lanjut. Pertama, memperkuat dan menyelaraskan pengembangan kurikulum PM/PMH berbasis OBE, termasuk pemetaan homebase dan jabatan dosen. Kedua, memperkuat identitas keilmuan dan profil lulusan PM/PMH melalui pembahasan bersama antaprogram studi. Ketiga, memperluas kerja sama publikasi ilmiah melalui jejaring jurnal PMH–ADPMH. Keempat, memperkuat jejaring nasional antardosen, program studi, dan mahasiswa. Kelima, meningkatkan literasi metodologis mahasiswa dalam memahami dan menghasilkan fatwa agar mahasiswa tidak sekadar melakukan fatwa shopping, tetapi mampu menilai otoritas, metodologi, konteks, serta argumentasi hukum secara ilmiah.
Forum profiling OBE yang dibahas dalam rangkaian kegiatan ADPMH juga menegaskan arah penguatan profil “mufti” sebagai distinguishing profile lulusan PM/PMH. Profil tersebut selanjutnya perlu diterjemahkan secara lebih operasional ke dalam kompetensi lulusan, Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), struktur kurikulum, proses pembelajaran, dan sistem asesmen.
Rangkaian kegiatan Workshop, Seminar Nasional, dan Rapat Evaluasi Kerja ADPMH di UIN Saizu Purwokerto menjadi ruang strategis bagi perguruan tinggi penyelenggara Program Studi Perbandingan Mazhab dan Hukum untuk menyamakan persepsi, memperkuat identitas keilmuan, serta membangun kolaborasi nasional. Hasil forum diharapkan dapat menjadi pijakan bagi pengembangan program studi, penguatan jejaring akademik, serta peningkatan kontribusi keilmuan Perbandingan Mazhab dan Hukum di tingkat nasional.