Prof. Susiknan Azhari Jadi Narasumber Penyempurnaan Buku Paket Haji dan Umrah 1446 H/2025

Prof. Susiknan Azhari, Guru Besar Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, baru-baru ini berpartisipasi dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama ulama dan konsultan haji dengan tema "Hukum Murur di Muzdalifah dan Implikasinya dalam Pelaksanaan Haji." Kegiatan ini bertujuan untuk membahas aspek hukum dan teknis dari pelaksanaan murur di Muzdalifah, khususnya bagi jamaah dengan kondisi tertentu.

Dalam diskusi tersebut, Prof. Susiknan menyoroti pentingnya memahami hukum murur di Muzdalifah, yaitu kebolehan melintasi atau tidak bermalam secara penuh di lokasi tersebut sesuai dengan kondisi syariat. Beliau menjelaskan bahwa murur dapat menjadi solusi syar’i bagi jamaah yang memiliki keterbatasan fisik, seperti lansia atau yang mengalami gangguan kesehatan, sehingga tetap dapat melaksanakan rukun dan wajib haji dengan baik tanpa membahayakan kondisi mereka.

Prof. Susiknan juga menekankan perlunya panduan teknis yang jelas terkait pelaksanaan murur di Muzdalifah, termasuk kriteria yang membolehkan jamaah untuk mengambil dispensasi ini. Beliau mengingatkan bahwa fleksibilitas syariat harus diiringi dengan pemahaman yang benar agar jamaah tidak salah dalam mengaplikasikan hukum ini.

Selain itu, diskusi juga membahas tantangan implementasi murur di lapangan, seperti pengaturan lalu lintas jamaah yang sangat padat di Muzdalifah. Prof. Susiknan mengusulkan perlunya kerja sama antara pihak pembimbing haji, petugas, dan jamaah agar proses murur dapat berjalan tertib tanpa mengganggu kelancaran jamaah lain yang memilih bermalam secara penuh.

Hasil diskusi ini diharapkan dapat menjadi bahan masukan untuk penyempurnaan buku paket manasik haji, terutama dalam memberikan penjelasan mendetail tentang hukum murur di Muzdalifah dan teknis pelaksanaannya. Dengan demikian, calon jamaah haji dapat memahami pilihan-pilihan yang tersedia dalam ibadah haji, sesuai dengan syariat Islam dan kondisi kesehatan mereka masing-masing.