Sinergi LBM NU dan MTT Muhammadiyah, Prodi Perbandingan Mazhab Gelar Pembekalan PKL

Program Studi (Prodi) Perbandingan Mazhab (PM) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar acara Pembekalan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi para mahasiswanya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 9 Juni 2026, bertempat di Ruang Teatrikal FSH UIN Sunan Kalijaga. Pembekalan ini menghadirkan narasumber dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Yogyakarta dan Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua Prodi PM, Vita Fitria, M.Ag. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya pembekalan ini sebagai jembatan teoretis dan praktis sebelum mahasiswa terjun langsung ke lapangan.
“Dari pembekalan ini, mahasiswa PM tidak stagnan dengan satu wawasan saja apalagi dalam istinbath hukum” Ujar Kaprodi dalam sambutannya.

Kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syariah dan Hukum, Prof. Dr. H. Ali Sodiqin, M.Ag. Dalam Sambutannya, Prof. Ali menyampaikan bahwa PKL merupakan momentum emas bagi mahasiswa Prodi PM untuk melihat bagaimana dinamika hukum Islam diimplementasikan oleh dua ormas Islam terbesar di Indonesia.

Pembekalan PKL kali ini dibagi ke dalam tiga sesi yang mengupas tuntas teknis dan metodologi penetapan hukum dari NU dan Muhammadiyah. Sesi pertama diisi oleh K.H. Moh. Hadanalloh, Wakil Ketua LBM PWNU Yogyakarta. Beliau memaparkan konsep dasar dan urgensi Bahtsul Masail dalam menjawab problematika umat kontemporer.

Untuk memberikan pemahaman yang lebih taktis, sesi kedua diisi oleh narasumber lapangan dari LBM PWNU, yaitu Dr. Landy T. Abdurrahman, Lc., M.H. dan Ahmad Hujjaj Nurrohim, Lc., M.H. Keduanya mengupas secara detail mengenai teknis, alur, dan tata cara penyelenggaraan sidang Bahtsul Masail, mulai dari perumusan masalah (as’ilah) hingga pengambilan keputusan.

Sedangkan untuk memungkasi pembahasan mengenai LBM disampaikan oleh Gus Dr. Anis Masdhuqi, Lc., M.S.I. “Fikih itu tetap dan fatwa itu berubah (taghayyur), nah untuk fatwa di zaman sekarang harus memerhatikan empat unsur (jihat al-arba’ah) 1) Siapa yang bertanya 2) Apa yang ditanyakan 3) Tempat, dan 4) Keadaan.” Ungkap Gus Anis dalam penutup

Sesi terakhir menghadirkan Dr. H. Ruslan Fariadi AM, S.Ag., M.S.I., Ketua Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan MTT PP Muhammadiyah. Beliau menyampaikan materi mendalam mengenai Manhaj Tarjih dalam produk putusan dan fatwa Muhammadiyah. Mahasiswa diajak memahami bagaimana epistemologi hukum Islam digunakan Muhammadiyah dalam merespons isu-isu baru melalui pendekatan Bayani, Burhani, dan Irfani.

Antusiasme mahasiswa terlihat sepanjang jalannya pembekalan. Pada setiap sesi materi, mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis yang tidak hanya berkaitan dengan teknis, tetapi juga menyentuh aspek metodologis, epistemologis, dan perbedaan metode penetapan hukum dalam LBM NU dan MTT Muhammadiyah.

Dengan selesainya rangkaian Pembekalan ini, para mahasiswa Prodi Perbandingan Mazhab FSH UIN Sunan Kalijaga dinilai telah memiliki bekal metodologis yang kuat. Mereka siap diterjunkan ke lokasi PKL masing-masing dengan membawa semangat akademik yang inklusif dan moderat.