SELEKSI PAMONG JOGOBOYO DAN DUKUH JURUG KALURAHAN BANGUNHARJO KAPANEWON SEWON KABUPATEN BANTUL

DOSEN PERBANDINGAN MAZHAB JADI PENGUJI PADA SELEKSI PAMONG JOGOBOYO DAN DUKUH JURUG KALURAHAN BANGUNHARJO KAPANEWON SEWON KABUPA

DOSEN PERBANDINGAN MAZHAB JADI PENGUJI PADA SELEKSI PAMONG JOGOBOYO DAN DUKUH JURUG KALURAHAN BANGUNHARJO KAPANEWON SEWON KABUPA

DOSEN PERBANDINGAN MAZHAB JADI PENGUJI PADA SELEKSI PAMONG JOGOBOYO DAN DUKUH JURUG KALURAHAN BANGUNHARJO KAPANEWON SEWON KABUPA

DOSEN PERBANDINGAN MAZHAB JADI PENGUJI PADA SELEKSI PAMONG JOGOBOYO DAN DUKUH JURUG KALURAHAN BANGUNHARJO KAPANEWON SEWON KABUPA

DOSEN PERBANDINGAN MAZHAB JADI PENGUJI PADA SELEKSI PAMONG JOGOBOYO DAN DUKUH JURUG KALURAHAN BANGUNHARJO KAPANEWON SEWON KABUPA
Pamong Jogoboyo dan Dukuh adalah posisi penting dalam struktur pemerintahan kalurahan di Indonesia. Mereka bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan pemerintah desa atau Kalurahan dan pengawasan terhadap program-program pembangunan yang ada, dengan kata lain mereka adalah perpanjangan tangan pemerintah sekaligus sebagai talang ing atur dalam penyampaian setiap kebijakan yang berkaitan dengan program-program kerja struktur pemerintahan di atasnya, karena kedua posisi penting tersebut langsung bersentuhan dengan warga masyarakat.
Dalam masyarakat Jawa, pamong memiliki peran khusus dalam menjaga tradisi dan budaya setempat. Pamong Jogoboyo sendiri memiliki tugas antara lain perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan kegiatan pemerintahan dan keamanan, meliputi banyak hal, yaitu: manajemen tata praja Pemerintahan, menyusun rancangan regulasi kalurahan, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, pemantauan kegiatan sosial politik di wilayah kalurahan, administrasi kependudukan dan tugas lain yang bersifat strategis dan langsung berhadapan dengan layanan masyarakat.
Sementara Dukuh memiliki tugas yaitu membantu pelaksanaan tugas Lurah di wilayah Padukuhan, meliputi banyak hal, yaitu: pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, serta penataan dan pengelolaan wilayah administratif, perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembangunan di wilayahnya, pembinaan kemasyarakatan dalam meningkatkan kemampuan dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungannya, dan melakukan upaya-upaya pemberdayaan masyarakat dalam menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Berkaitan dengan pengisian jabatan perangkat desa tersebut, pada Hari Sabtu, Tanggal 05 Agustus 2023 Pemerintah Kalurahan Bangunharjo, Kapanewon Sewon, Kabupaten Bantul bekerjasama dengan Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Sunan Kalijaga, dalam pelaksanaan rangkaian tahapan serta ujian seleksi untuk formasi aparat desa yang dibutuhkan, yaitu Pamong Jogoboyo dan Dukuh Jurug. Tahapan pelaksanaan ujian seleksi tersebut meliputi tes tulis, tes psikologi, tes pidato/presentasi, tes penguasaan computer dan tes wawancara.
Keterbukaan, kejujuran dan kerahasiaan dalam penilian untuk seluruh peserta adalah hal yang dikedepankan dalam setiap ujian pamong dan dukuh, ini dimaksudkan untuk perkembangan, kemajuan dan kemaslahatan masyarakat Kalurahan Bangunharjo itu sendiri. Keterbukaan yang dimaksud adalah tidak terikat dengan satu calon yang ada karena semuanya adalah sama, sedangkan maksud kejujuran adalah menilai dengan apa adanya tanpa pilih kasih, dan terakhir kerahasiaan adalah menyimpan data nilai dengan penuh tanggung jawab untuk diserahkan kepada panitia sebagai hasil akhir dari seluruh tahapan ujian.